You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Pasang Stiker Online Sistem Pajak Daerah di Dua Restoran
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Online Sistem Pajak daerah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker online sistem pajak daerah kepada dua restoran di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.

Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online,

Kepala Bidang Peraturan BPRD Badan DKI Jakarta, Joko Pujianto mengatakan, pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) yang diterapkan untuk mengoptimalkan pajak daerah, khususnya pajak hiburan, restoran, hotel dan parkir. Melalui sistem ini, tranksaksi real time pembayaran pajak antar wajib pajak dapat langsung tercatat di BPRD DKI.

"Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online. Hari ini ada dua restoran yang kita datangi. Tujuannya mengoptimalkan pajak daerah lewat sistem online ini," ujarnya, Rabu (11/9).

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Ia menargetkan, hingga akhir 2019, 4.000 stiker online dapat terpasang di restoran, hotel, hiburan dan parkir. Pemasangan stiker ini sendiri dimulai dari awal September hingga akhir tahun nanti.

"Tahap awal ada 4.000 wajib pajak yang dipasang stiker ini. Kita baru dapat 815 wajib pajak. Tahapannya kita sosialisasikan dulu kemudian pencocokan alat dengan BPRD. Terakhir pemasangan alat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23545 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri